Mengacu pada pasal fifty eight dalam aturan ini, dikatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja BRIN diatur dengan Peraturan BRIN. 36. merumuskan rencana intervensi hasil analisis knowledge dan sasaran pada individu (WUS/PUS/Keluarga Berencana/Ibu hamil/ibu nifas/ibu menyusui/bayi dan balita) [email protected] Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bis... https://www.bacadenk.com/6518/permenpan-1-tahun-2023.html